Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) kepada Auditee 

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas PGRI Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu, untuk melakukan audit internal tersebut LPM telah mengembangkan instrumen audit sebagai alat agar pelaksanaan audit. Instrumen audit direview setiap tahun untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan unit yang akan diaudit.

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas PGRI Madiun menyelanggaraan AMI tahun 2022 mulai tanggal 11-19 Juli 2022. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Program Studi, dan beberapa Unit Kerja dilingkungan Universitas PGRI Madiun yang terdiri dari 27 Program Studi, 8 Unit Kerja. Kegiatan Audit lapangan dan penilaian dilakukan oleh tim auditor internal Universitas PGRI Madiun yang berjumlah 30 auditor dari berbagai fakultas. Instrumen audit juga dikembangkan mengikuti perkembangan level unit kerja yang akan diaudit. Selain itu program aplikasi yang digunakan untuk memudahkan pelaksanaan audit juga dikembangkan setiap tahun.

Selain itu AMI diharapkan mampu membantu prodi untuk menyiapkan evaluasi eksternal, baik sertifikasi ataupun akreditasi. Secara khusus kegiatan audit internal mempunyai tujuan memeriksa kesesuaian atau ketidaksesuaian unsur-unsur sistem mutu dengan standar yang telah ditentukan, memeriksa keefektifan pencapaian tujuan mutu yang telah ditentukan, memberi kesempatan teraudit memperbaiki sistem mutu, memenuhi syarat-syarat/peraturan/ perundangan, memantau sistem mutu sebagaimana yang tercantum dalam program atau kebijakan organisasi, dan memantau kesiapan Prodi dalam proses akreditasi.